Logo

Ruang Kerja Aspidsus Hanya Digeledah Selama 30 Menit

Aspidsus Kejati Bengkulu, Henri Nainggollan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK yang menggeledah ruang kerja Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, tidak menemukan barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT), yang melibatkan Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba.

Tidak ditemukannya barang bukti tersebut, setelah tim Satgas KPK menggeledah ruang kerja Aspidsus Kejati Bengkulu, Henri Nainggollan, sekira 30 menit.

Setelah melakukan penggeledahan tim KPK pun beranjak dari ruang kerja Aspidsus Kejati Bengkulu.

Dikonfirmasi Aspidsus Kejati Bengkulu, Henri Nainggollan, dirinya sangat lega dan bersyukur atas hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim Satgas KPK.

”Kita akan maju terus untuk penuntasan perkara yang sedang ditangani,” kata Henri, Senin (12/6/2017), malam.

Baca juga : Penggeledahan di BWSS VII, Tertutup