Logo

RSKJ Sandang Predikat Paripurna

KOTA BENGKULU – Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu kini berstatus paripurna atau bintang lima. Predikat ini ditetapkan oleh Tim Surveior Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS), yang merupakan lembaga independen dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Penilaian didasarkan pada kualitas pelayanan 15 Kelompok Kerja (Pokja) yang berbeda. Diantaranya adalah pelayanan medis, perawatan serta sarana prasarana rumah sakit.

Direktur RSKJ Soeprapto, dr.Chandraini Puri menyampaikan, hasil ini merupakan bukti jika RSKJ Suprapto memiliki kualitas dan standar pelayanan yang tinggi. Ini dapat dilihat dari jenis pelayanan pasien yang bertambah luas. Seperti pelayanan jiwa, rehabilitasi narkoba, penilaian kepemimpinan dan penilaian pendidikan anak-anak.

“Rumah sakit khusus jiwa ini berbeda dengan rumah sakit yang lain, selain yang dilayani adalah pasien-pasien umum, rumah sakit ini juga mempunyai pasien khusus. Jika tidak dilayani dengan profesional, maka masyarakat dan pasien tidak puas,” katanya, Sabtu (3/2/2018).

Tidak cukup sampai disitu, Chandraini mengatakan akan melakukan peningkatan kembali. Baik dari segi sarana prasarana maupun tenaga dokter yang lebih lengkap.

“Yang pertama kami menyiapkan tenaga dokter untuk lebih komplit disini, sarana prasarana. Kita ingin rumah sakit ini satu-satunya di bumi raflesia. InsyaAllah kita akan melengkapi alat-alatnya untuk lebih bagus lagi, tetapi yang lebih utama tenaga yang ahli dibidangnya,” ungkap Chandraini.

Atas hasil ini, Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Rusdi Bakar menyampaikan rasa bangganya pada kinerja jajaran RSKJ Suprapto. Ia berharap agar pelayanan yang telah dilakukan dapat terus meningkat.

“Semoga terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” imbuh Rusdi.