Bengkulu News #KitoNian

Terkait Konten Porno, Tim Helmi-Dedy Ngadu ke MUI

KOTA BENGKULU – Setelah melapor ke Polda Bengkulu, Tim hukum pasangan calon wali kota no urut tiga Helmi-Dedy, melaporkan penemuan gambar kartun porno ke Majelis Ulama Islam (MUI) Kota Bengkulu.

Anggota tim hukum Helmi-Dedy, Agustam mengatakan, tujuan pelaporan ini untuk meminta MUI mengeluarkan himbauan karena gambar tak senonoh ini sudah dianggap melecehkam agama.

”Ke MUI ini menurut kami penting, sebab temuan pelanggaran yang kami dapatkan itu setelah kami pelajari bisa dikategorikan penodaan agama,” katanya, Kamis (8/3/2018).

Dijelaskan Agustam, gambar tersebut berisi dua kartun perempuan dengan pakaian minim sedang mengacungkan tiga jari tanda no urut Helmi-Dedy. Pada bagian bawah gambar terpampang jelas tulisan ”Insya Allah”. Tulisan ini dianggap telah melecehkan umat Islam karena dibarengi dengan konten pornografi.

”Penodaan agama ini kan isu yang sangat sensitif, ini kan bisa menimbulkan ketidakharmonisan dan pelecehan,” sambung Agustam.

Menanggapi hal ini, Ketua MUI Kota Bengkulu Zul Efendi mengatakan, MUI belum menanggapi secara khusus laporan tim Helmi-Dedy. Namun, himbauan untuk tidak menggunakan kampanye hitam ataupun yang berkaitan dengan konten porno, saat ini telah dibahas.

”Sebenarnya himbauan ini memang sedang kita bahas untuk Pilkada, tapi pengaduan tim paslon no tiga ini semakin menambah berkas kita untuk mengeluarkan himbauan tentang pelarangan menggunakan cara ini,” tutur Zul efendi.

Baca Juga
Tinggalkan komen