Logo

RM Ingatkan PNS Ubah Kultur dalam Bekerja

RM Ingatkan PNS Ubah Kultur dalam Bekerja

 

bengkulunews.co.id – Mengimplementasikan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Peraturan Perangkat Daerah dan menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dan bersih, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti kembali mengingatkan pejabat dan PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk mengubah pola atau kultur dalam bekerja. Jangan seperti selama ini, bekerja sendiri – sendiri yang justru hasilnya tidak maksimal.

“Jadi dari bekerja yang selama ini one man show, ini diminta diubah bekerja secara team work, jadi bekerja bersama – sama. Keberhasilan institusi itu bukan karena diri kita sendiri, tapi dikarenakan team work yang bekerja,” jelas Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 367 pejabat eselon IV Pemprov Bengkulu, Rabu (04/01).

Dengan demikian, tambah Ridwan Mukti, tidak ada di dalam institusi yang tidak mendapatkan pekerjaan, semua bekerja dengan fungsi dan tugasnya masing – masing, ”jadi tidak ada lagi anak emas atau anak tiri, misalnya, ada yang selalu bersama pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) karena dekat dan diajak, sementara yang lain tidak,” jelas Gubernur Bengkulu yang akrab disapa RM.

Sementara itu, dalam kesempatan ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu mencanangkan program peningkatan pelayanan dengan moto “Bengkulu Tersenyum, BKD Mesti (Melayani Setulus Hati), yang ditandai dengan penyematan pin kepada perwakilan staf BKD oleh Gubernur Bengkulu RM.

Plt. Kepala BKD Provinsi Bengkulu Ari Narsa JS mengatakan, dengan peningkatan pelayanan kepegawaian oleh pihaknya yang telah dimulai sejak sepekan terakhir ini, sebagai bentuk memberikan pelayanan prima. Selain itu, program tersebut juga dalam rangka membersihkan indikasi atau dugaan tindak sogok menyogok dan pungli di tubuh BKD Provinsi Bengkulu.

“Jadi kalau ada berkas yang akan diurus tidak perlu lagi berinteraksi ke kami, begitu selesai kami langsung antar ke kantor masing – masing. Jika nanti ada oknum BKD yang terbukti terlibat sogok – menyogok kita akan beri sanksi, jelas kita pecat,” jelas Plt Kepala BKD Provinsi Bengkulu Ari Narsa JS tegas.

Di lain pihak, Gubernur RM berharap semangat kerja yang ditunjukkan oleh BKD Provinsi Bengkulu secara bertahap juga dilaksanakan oleh OPD lainnya. Hal ini tentunya menjadi langkah konkrit setiap OPD dalam menciptakan birokrasi bersih dan profesional.

“Artinya urusan kepegawaian telah memberanikan diri bahwa tidak ada lagi korupsi dan pungli. Dengan demikian ditunggu OPD lain untuk mendeklarasikan bahwa OPD-nya bersih,” ungkap Gubernur Bengkulu RM.(rian)