Logo

Realisasi PAD Sampah DLH Kota Bengkulu Capai Rp1 Miliar

BENGKULU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan mencatat hingga saat ini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi sampah di Kota Bengkulu telah mencapai angka Rp1 miliar, dari target yang dibebankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar Rp3,3 miliar.

“Hingga saat ini realisasi PAD retribusi sampah itu kurang lebih sudah mencapai Rp1 miliar dari target yang dibebankan oleh dewan ke kita di angka Rp3,3 miliar,” kata Riduan.

Dikatakannya, terdapat beberapa perusahaan yang belum melakukan pembayaran atau penundaan pembayaran, oleh sebab itu, pihaknya telah menyurati sejumlah perusahaan di Kota Bengkulu untuk segera membayar retribusi sampah sehingga dapat membantu merealisasikan PAD.

“Tentunya kami sudah menyurati beberapa perusahaan yang belum melalukan kewajibannya dalam membayar retribusi sampah, semoga saja dapat segera dibayar agar PAD yang ditargetkan bisa tercapai,” tambahnya.

Riduan mengatakan, tahun 2024 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi sampah di Kota Bengkulu sebesar Rp.2,5 miliar, yang ditargetkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Dengan asumsi Perda kita setelah disahkan memang ada kenaikan biaya tetribusi sampah, termasuk ada yang baru pihak swasta yang membuang sampah diluar DLH ke TPA juga akan dikenakan retribusi yaitu permobil, ini yang diupayakan untuk mencapai target PAD,” ujarnya.