Logo

Rapat Umum Bank Bengkulu, Bahas Pelepasan Saham Seri B

KOTA BENGKULU – Bank Bengkulu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantor utama Bank Bengkulu, Jl S. Parman, Padang Jati, Selasa (7/8/2018). Kegiatan RUPSLB dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu, Penjabat Wali Kota Bengkulu, serta Bupati tiap kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Kepala Bank Bengkulu, Agus Salim menjelaskan, kegiatan RUPSLB, diisi dengan agenda pertama, yaitu pergantian pengurus Bank Bengkulu, diantaranya komisaris independen, komisaris pemegang saham, dan pergantian direktur kepatuhan.

 

“Pergantian pengurus adalah hal yang biasa, karena organisasi. Tentunya pada waktunya nanti, saya sendiri juga akan diganti dan saya siap untuk itu, yang terpenting bagaimana tujuan kita menjaga Bank Bengkulu agar tetap tangguh dan tumbuh,” ujar Agus Salim.

Kemudian, dilanjutkan Agus, agenda berikutnya ialah pengusulan penambahan modal Bank Bengkulu lewat pelepasan saham seri-B, dan hal itu sudah diputuskan oleh para pemegang saham.

“Kedepan kami akan melepas saham seri-B sebesar lebih kurang 25% dari modal dasar, modal dasar sudah dilakukan perubahan anggaran dasar, dari 500 M menjadi 1 T,” bebernya.

Maka dari itu, kata Agus, saham seri-B bisa dilepas sebesar 250 M, sedangkan lainnya hanya saham seri-A sebesar 750 M. Secara bertahap saham seri-A akan terus bergerak.

Berdasarkan ketentuan saham seri-A menjadi milik Pemerintah Daerah (Pemda) sedangkan saham seri-B akan dilepas kepada masyarakat, termasuk perusahaan, perorangan, maupun koperasi.

“Untuk yang memiliki investasi modal diatas 10M, itu bisa digabungkan dan dicatat sebagai pemilik saham langsung,tetapi yang tidak sampai 10M itu bergabung dalam koperasi,” imbuhnya.

Tujuan dari proses itu ialah, agar Bank Bengkulu dapat menambah modal dari saham seri-B dan segera menuju Buku 2, karena sebelum mendapatkan Buku 2, Bank Bengkulu masih banyak keterbatasan karena dibatasi oleh regulator. Dan, jika terjual cepat, 2019 Bank Bengkulu sudah bisa mencapai Bank Buku 2.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu selaku pemegang saham mayoritas, menegaskan, pemegang saham diutamakan untuk masyarakat Bengkulu, tidak untuk orang asing, jikapun ada investor asing, orang Bengkulu harus di dahulukan.

“Saham seri-B dengan catatan dilempar kepada masyarakat Bengkulu, yang berkeinginan untuk berinvestasi dengan pendapatan yang cukup menjanjikan di Bank Bengkulu,” demikian Rohidin Mersyah. (ADV)