Logo

Puskaki : Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan Belum Layak


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Direktur Eksekutif Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki), Meylan Sori menilai, kenaikan tunjangan DPRD seperti yang tertuang dalam PP 18 Tahun 2017, belum layak untuk diterapkan.

”Kami sangat menyayangkan adanya PP itu. Ditengah kondisi masyarakat miskin yang masih banyak membutuhkan perhatian, kami menilai PP ini belum layak untuk diterapkan,” kata Meylan, Senin (14/8/2017).

Meylan menambahkan, kinerja anggota DPRD yang masih jauh dari kata memuaskan, membuat para legislator ini akan menjadi lebih manja, jika PP ini diberlakukan. Sebab, dirinya menilai, kinerja DPRD belum sebanding dengan apa yang nantinya akan mereka terima.

”Sangat tidak layak dimanjakan, masih banyak pekerjaan yang belum selesai,” tegas Meylan.

Namun, kata Meylan, jika memang harus diterapkan segera, DPRD diminta untuk lebih meningkatkan kinerjanya.

”Seharusnya tidak ada lagi perbuatan yang menyimpang. DPRD harus bekerja maksimal, jangan ada lagi aktivitas yang ingin memperkaya diri sendiri,” tutup Meylan.