Logo

Praperadilan Wilson, Kejati Minta Hakim Profesional dan Objektif

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Menyikapi praperadilan yang akan diajukan Wilson dan Kuasa Hukumnya, Made Sukiade, SH, MH kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sendjun Manulang, SH,MH menegaskan, jika pihaknya akan menghadapi hal tersebut dan meminta hakim yang menangani perkara ini benar-benar serius dan tegas dalam menentukan sikap.

“Itu hak dia (Wilson,red) untuk mengajuhkan gugatan praperadilan, dan kami menghargai hak itu dan kami juga menghargai upaya hukum itu. Dan tak hanya itu kami juga akan siap menghadapinya,” ujar Sendjun, kepada bengkulunews.co.id, Selasa (25/4/2017).

Selain itu, tegas Sendjun, dirinya meminta hakim objektif dalam memutuskan perkara praperadilan tersebut.

“Saya sudah perintahkan Asintel untuk memonitor persidangan nantinya,” papar Sendjun.

Dan tak hanya itu, lanjut Sendjun, pihaknya juga akan meminta bantuan kepada kejagung, untuk membantu melakukan pengamanan dan pemantauan persidangan tersebut.

“Jadi apapun nanti putusan dari pengadilan, saya harap itu harus benar benar berdasarkan proposionalitas. Dan tidak ada unsur apapun dalam menangani persidangan itu. Dan saya tekankan sekali lagi, hakim harus benar-benar profesional dan objektif,” tegasnya.

Baca Juga: Kejari Siap Hadapi Pra Peradilan Wilson