Logo

PPDB, Disdik Kabupaten Ini Bagi Empat Zona

Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong, Hanapi

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong, Hanapi mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Rejang Lebong memberlakukan sistem zonasi.

Dimana, kata dia, sistem zonasi itu terbagi empat zona. Yakni, zona pertama di wilayah Curup Kota, Curup Selatan, Curup Tengah, Curup Utara dan Curup Timur.

Zona kedua mencakup Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya. Lalu, zone ketiga Selupu Rejang, Sindang Kelingi dan Sindang Dataran.

Kemudian, zona keempat Binduriang, Padang Ulak Tanding, Sindang Beliti Ulu, Kota Padang, dan Sindang Beliti Ilir.

”Jika tidak lulus tes, maka harus kembali regional daerah dengan tersisa sebanyak 35 sekolah zonasi,” kata Hanapi, Selasa (4/7/2017).

Hanapi menjelaskan, tujuan dalam sistem zonasi tersebut, tidak lain agar siswa berprestasi tidak berkumpul di satu sekolah favorit saja. Namun, kata dia, mesti ada pemerataan siswa di setiap sekolah.

”Jadi, harapannya sekolah-sekolah mempunyai pemerataan siswa dan tidak semua siswa pintar berkumpul di satu sekolah saja,” jelas Hanapi.