Logo

Polres Rejang Lebong Salurkan Bantuan Bagi Ratusan Pengemudi

Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong akan kembali menyalurkan bantuan tunai tahap II bagi 101 pengemudi angkutan umum diwilayah tersebut.

Hal itu terungkap saat sosialisasi Program Keselamatan 2020 di Aula Wiratama Polres Rejang Lebong, yang dihadiri Dirlantas Polda Bengkulu AKBP Budi Mulyanto, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono dan penerima bantuan, Kamis (11/06/2020).

“Program kemanusiaan ini dari Presiden RI melalui Korlantas Mabes Polri,” kata Dirlantas Polda Bengkulu AKBP Budi Mulyanto didampingi Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono.

Penerima bantuan seperti pengemudi bus dan krunya, ojek online, supir angkot hingga tukang becak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.600.000 perbulan selama tiga bulan.

Bantuan akan ditransferkan langsung pada rekening BRI yang dimiliki penerima, dalam tiga tahap atau mulai Mei sampai dengan Juli 2020.

“Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut dapat meringankan beban pengemudi, akibat dampak Pandemi Covid-19. Program ini sendiri akan berakhir pada 2020, kecuali ada petunjuk dari Mabes Polri,” tutupnya.

Penulis: Dedi R