Logo

Polres Kepahiang Amankan Pemuda Jual Pil Hexymer

Humas Polda Bengkulu

Humas Polda Bengkulu

KEPAHIANG – Tim Macan Jupi Satresnarkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan seorang pemuda jual pil Hexymer di Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.

Kasatresnarkoba Polres Kepahiang AKP Tomi Sahri S.H.,M.H membenarkan kejadian tersebut. Tersangka AD (26) ditangkap dengan barang bukti 1050 Butir Pil Merk Hexymer.

“Kami dari Tim Macan Jupi Satresnarkoba Polres Kepahiang berhasil mengamankan seorang pemuda dengan inisial AD (26) yang mengedarkan Pil Hexymer di seputaran Kabupaten Kepahiang berikut dengan barang bukti berupa 1050 Butir Pil Hexymer,” ungkap kasat.

Pengungkapan tindak pidana ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaan pil Hexymer yang dilakukan oleh AD. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan mencari keberadaan AD.

Berdasarkan keterangan dari pelaku AD, Pil Hexymer ini banyak diedarkan kepada kalangan pelajar dan remaja tanggung. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dengan cara membeli online.

“Pelaku AD mendapatkan Barang tersebut dengan cara membeli secara Online. Kemudian diedarkan di Kabupaten Kepahiang dengan harga Rp2.000 sampai Rp 3.000 per butirnya,” Jelas Tomi.