Bengkulu News #KitoNian

Polres Bengkulu Sita Ribuan Botol Miras dan Ratusan Liter Tuak

Barang bukti miras yang disita polisi. Foto, Kurniawan

BENGKULU – Polres Bengkulu mengamankan 1786 botol minuman keras berbagai merk dan menyita 478 liter tuak dalam operasi Pekat Nala I yang digelar selama 14 hari hingga 18 April 2022.

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dadi mengatakan, operasi ini menyasar sejumlah tempat yaitu warung kelontong penjual miras, warung tuak, pengelola cafe, pengelola bilyard, tempat karaoke hingga panti pijat.

Dalam operasi ini, polisi juga mengaman 15 orang tanpa identitas dan memberikan teguran lisan pada tempat-tempat yang tidak mematuhi aturan.

Selain menyita miras, Operasi Pekat Nala I tahun 2022 juga menyelidiki empat kasus pencurian di TKP berbeda. Dari hasil penyelidikan ini, polisi berhasil mengamankan sembilan tersangka.

“Dari beberapa kejadian dalam tindakan pidana yang dilakukan oleh pelaku, ada empat LP (Laporan Polisi) yang kita buat terkait kasus pencurian,” kata Andy, Rabu (20/04/2022).

Empat kasus pencurian ini yaitu, pencurian dengan pemberatan di Jalan Padat Karya Kelurahan Sumur Dewa, pencurian kendaraan bermotor di parkiran Cafe Arwana jalan pariwisata Kota Bengkulu, pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Tanah Patah dan pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Nusa Indah.

Baca Juga
Tinggalkan komen