Logo

Polisi Rekonstruki Perkelahian yang Menyebabkan Meninggalnya Anggota TNI di Seluma

BENGKULU – Satuan reserse kriminal Polres Seluma menggelar rekontruksi kasus dugaan pembunuhan korban serka HP yang bertugas di kodim 0245 pada bulan Juni 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Handoyo mengatakan, dalam reka ulang ini dilakukan sebagai salah satu untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Semua adegan dalam rekonstruksi ini dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan atau bap pelaku. Tersangka berinisial SA memperagakan 34 adegan pada saat kejadian.

Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan oknum anggota Kodim Seluma ini terjadi pada bulan juni 2022 lalu. Pelaku disangkakan melanggar pasal 338 subsider 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Kepolisian Daerah Bengkulu menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku SA, warga Kelurahan Bunga Mas Kabupaten Seluma, membunuh anggota Kodim 0425 Seluma Serka Halil Putra karena terjadi kesalahpahaman.

Cekcok mulut antara korban dan pelaku itu berlanjut dengan perkelahian berdarah. Keduanya menggunakan senjata tajam jenis parang yang berujung meninggalnya korban.