Bengkulu News #KitoNian

Polisi Berhasil Meringkus 5 Pelaku Pembunuhan di Bukit Muspan

Polisi melihatkan barang bukti yang ditemukan di TKP

Bengkulu Tengah – Pelaku pembunuhan berencana terhadap Ermansyah Als ER Bin (Alm) YUSA, warga Desa Tumbuk Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Provinsi Bengkulu berhasil diringkus Polisi.

Sebuah prestasi membanggakan untuk pihak Kepolisian, pasalnya kelima pelaku berhasil ditangkap dan kini ditahan di Mapolres Bengkulu Utara.

Kejadian pembunuhan berencana ini terjadi pada Senin 20 Mei 2019 sekira pukul 12.00 WIB, di kebun milik korban tepatnya di Bukit Muspan Desa Renah Kandis Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu tengah.

Kelima tersangka itu, HR (35) dan CA (26) warga Desa Renah Kandis, HS (45) warga Desa Tumbuk, serta OO (29) warga Desa Talang Curup, dan AD (34) warga Desa Renah Kandis.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan mengungkapkan, latar belakang hingga kelima tersangka tega melakukan pembunuhan berencana karena dendam.

“Pelaku dendam kepada korban yang telah memukul pelaku menggunakan kayu kopi tanpa ada alasan dan permaslahan di pondok kebun di Muspan Desa Renah Kandis Kecamatan Pagar Jati,” ungkap Kasat Reskrim, saat konferensi pers di dampingi paur Humas Polres Bengkulu Utara Ipda Nofriyanti, Rabu (12/6/2019).

Modus yang digunakan pelaku, lanjut Kasat, mereka membakar pondok yang berada di kebun korban saat tengah terlelap. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh kakak korban Supandi dua hari setelah itu. Melihat pondok sudah habis terbakar, Supandi langsung menghubungi Polisi.

“Kakak korban Supandi hari Rabu 22 Mei 2019 pergi ke kebun, tiba di kebun dia melihat pondok sudah terbakar. Kakak korban langsung menghubungi Polisi,” sambung Kasat.

Setelah menerima laporan, Polisi langsung bergerak dan melakukan olah TKP. Kemudian mendapatkan barang Bukti berupa 1 (satu) parang yang sudah terbakar tanpa gagang, dan 1 (satu) bilah kayu.

Saat ini kelima tersangka berikut Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara Guna dilakukan Penyidikan lebih Lanjut.

Penulis : Amirul

Baca Juga
Tinggalkan komen