Logo

Polemik Pasar, Dewan Seluma Akan Interplasi Bupati

Suasana hearing DPRD Seluma dengan perwakilan pedagang Pasar Tais

SELUMA, bengkulunews.co.id – DPRD Kabupaten Seluma berencana akan melakukan interplasi atau pemanggilan kepada Bupati Bundra Jaya, terkait polemik pengelolaan pasar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Seluma, Teno Haika, disela-sela hearing dengan perwakilan pedagang Pasar Tais, Selasa(21/2/2017).

“Dasar pemanggilan bupati sudah kuat, tinggal menunggu waktu saja akan segera digulirkan usulan tersebut” kata Teno.

Diharapkan dengan dipanggilnya bupati akan diketahui persoalan yang sebenarnya. Seperti munculnya SK bupati tentang penutupan Pasar Tais, padahal lahan yang digunakan adalah milik pribadi.

Haika juga mengingatkan bahwa seharusmya pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan sosisasi, kepada masuarakat yang bertujuan agar mengetahui adanya SK itu.

“Bila daerah ingin maju memang harus ada pasar tidak hanya pasar mingguan tetapi juga harian atau bahkan bila perlu pasar malam. Tetapi bila ingin membangun jangan merugikan masyarakat” tambahnya.

Sementara itu menurut salah seorang ahli waris, Rusdi mengatakan bahwa pada 1982 Pasar Tais dibangun dengan program Inpres oleh pemerintah. Diatas lahan milik Abu Hasan, Datuk Dana bin Alam dan Datuk Sakril. Tahun 2014 diambil alih oleh Perindagkop melalui pihak ke-tiga dengan nilai kontrak Rp 64 jt/tahun.

Retribusi pasar terus ditarik tetapi pemerintah tidak membangun fasilitas dipasar, keadaan saat ini murni karena pedagang sendiri yang bangun.
“Kami akan mempertanyakan uang kontrak dan retribusi karena uang tersebut adalah milik pedagang” tutup Rusdi.