
Bengkulu – Polda Bengkulu gelar konferensi pers di Mapolres Bengkulu, penangkapan 108 tersangka, hasil Operasi Musang Nala II 2019, Selasa (9/10/2019), di lapangan Mapolres Bengkulu
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Supratman, SH, MH mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan pelaksanaan operasi yang digelar selama 15 hari, mulai dari tanggal 16 sampai 30 September 2019 lalu.
Dari hasil Operasi Musang Nala II 2019, Polda Bengkulu dan jajaran, berhasil mengungkap 85 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 108 orang.
Kapolda menuturkan, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Musang Nala II yang menjadi target operasi atau sasarannya adalah pelaku kejahatan jalanan, pencurian dengan kekerasan (Curas) pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),
“Dari 85 kasus yang berhasil diungkap, rinciannya adalah, 57 kasus curat, 14 kasus curas serta 14 kasus curanmor. Untuk kasus curat 89 tersangka, kasus curas 7 tersangka serta kasus curanmor 12 tersangka,” ungkap Kapolda Bengkulu.
Sementara dari 108 tersangka yang telah diamankan, lanjutnya, terdapat juga anak-anak.
“Untuk anak-anak tetap kita tindak sesuai aturan. Nantinya tinggal pihak kejaksaan dan ke pengadilan yang akan melakukan proses peradilannya,” cetusnya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain 1 unit mobil Gran Max, 39 unit sepeda motor, 59 unit elektronik, uang hasil kejahatan Rp. 738.000. Serta 103 barang bukti lain-lain seperti perhiasan, sajam dan surat-surat berharga.
“Harapan kita dengan adanya Operasi Musang Nala II di wilayah hukum Polda Bengkulu ini. Dapat menekan atau mengurangi tindak pidana yang terjadi diwilayah Provinsi Bengkulu,” harap Supratman.
Selain itu rilis tangkapan Operasi Musang Nala II 2019 juga rilis tangkapan kasus narkoba sebanyak 3 orang tersangka. Salah satunya tersangka pemilik 56 batang ganja dan barang bukti sabu serta ganja sekitar 1,2 kg lalu 27 paket kecil ganja.
Setelah melakukan konfrensi pers, Kapolda melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan dengan cara di bakar, menggunakan alat pemusnahan barang bukti narkoba.
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Supratman, SH, MH. Serta didampingi Wakapolda Kombespol Drs. Budi Widjanarko SH, MH serta perwira jajaran Polda Bengkulu. Selain itu juga dihadiri oleh Perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, Pegadaian, OPD serta awak media.
Reporter : Yudi Arisandi
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!