Logo

PKL View Tower Dibubarkan Satpol PP

Penertiban PKL di View Tower

Penertiban PKL di View Tower

KOTA BENGKULU – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di view tower Kota Bengkulu dibubarkan satuan POL PP Kota Bengkulu, Kamis (22/3/2018) sekira pukul 15.30 Wib. Penertiban tersebut dilakukan lantaran masih banyak pedagang yang memanfaatkan trotoar sebagai lapak untuk berjualan.

“Pada dasarnya pedagang kaki lima mau ditertibkan, hari ini kita rapatkan kita jelaskan dan kumpulkan pedagang disini agar mereka sama-sama mengerti,” ungkap kepala Sat Pol PP Kota Bengkulu Mijrul Ajemi.

Kemudian, kata Mijrul penertiban tersebut sesuai dengan perda 03 tahun 2010 tentang ketertiban umum serta akan menindak apabila masih ada pedagang kaki lima yang masih berjualan di tempat yang dilarang.

“Kita akan menindak apabila masih ada yang berjualan disini, bila perlu kita akan tipiringkan,” ujarnya.

Disisi lain, lanjut Mijrul para pedagang yang ditertibkan akan dipindahkan dan diarahkan untuk membuka lapak mereka di bagian ujung (view tower).

“Kita arahkan agar mereka pindah kebagian ujung, kalau disini kita larang, kan sudah disiapkan lokasi mereka disana,” pungkasnya.

Sementara itu, diungkapkan salah satu pedagang Doni mengatakan sebelumnya pihak Pol PP memang sudah memberi peringatan dan pemberitahuan agar tidak membuka lapak ditrotoar. Namun karena faktor pengunjung yang sepi membuat mereka masih tetap bertahan.

“Memang kita sudah diberi peringatan untuk memindahkan lapak ke lokasi bagian ujung, karena disana sepi, pengunjung juga ramainya disini ya mau tidak mau kita tetap bertahan,” katanya.

Sembari demikian, kata Doni dirinya akan mematuhi Peraturan dan tidak akan berjualan ditempat lokasi yang dilarang.

“Ya kedepannya kita akan pindah kelokasi yang diperbolehkan,” keluhnya.