Logo

Pilwalkot, KPU Umumkan DP4 Pada Bulan Ini

Darlinsyah

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Darlinsyah meyampaikan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), pada pemilihan Wali Kota Bengkulu 2018, akan diumumkan pada November. Data ini nantinya akan dijadikan sebagai landasan penetapan jumlah pemilih, dan syarat untuk perhitungan calon independen.

”Tanggal 25, nanti disampaikan serentak seluruh Indonesia dari KPU pusat,” kata Darlinsyah, Senin (21/8/2017).

Ditambahkan Darlinsyah, DP4 ini akan dijadikan acuan untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara, mengenai persolan perbedaan data jumlah penduduk antara Dukcapil Kota Bengkulu dengan Dirjen Dukcapil Pusat, Darlin menjelaskan, hal tersebut tidak berhubungan dengan penetapan jumlah pemilih di Kota Bengkulu.

”Kita hanya pengguna, data dari Dukcapil Kota Bengkulu itu dikirimkan ke Dirjen pusat, lalu divalidasi. Itu untuk DAK, alokasi kursi DPRD, kalau pemilu kita punya DP4,” jelas Darlinsyah.

Saat ini, tahapan Pilwakot yang baru saja dilaunching, telah memasuki tahapan sosialisasi dan penentuan jadwal pemilihan.