Logo

Pilwalkot, Hanura Usung Balon yang Tidak Ada Hutang


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Bengkulu, Nurman Soehardi menegaskan, bakal calon (balon) walikota yang mendaftar ke partai Hanura, untuk diusung dalam pemilihan walikota (Pilwalkot) Bengkulu, mesti melepaskan jabatannya atau mundur, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD.

Mundur dari jabatan itu, kata Nurman, setelah adanya penetapan balon yang diusung dari Partai Hanura.

”Kalau yang kita tetapkan masih sebagai ASN atau anggota DPRD, ia harus mundur. di formulir itu ada surat pernyataan harus siap mundur,” kata Nurman, Senin (10/7/2017).

Ia menambahkan, balon yang akan ditetapkan tentunya memenuhi kriteria dan syarat yang telah tentukan oleh panitia. Seperti, balon tidak boleh terlibat hutang, tidak terlibat narkoba dan tindak pidana lainya.

”Kalau terlibat hutang pribadi atau terlibat narkoba tidak kita pilih,” demikian Nurman.