Logo

Perusahaan Perusak Lingkungan Bakal Ditutup!

Perusahaan Perusak Lingkungan Bakal Ditutup!


KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bengkulu melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Agus Priambudi menyampaikan, pihaknya dapat memastikan atas penutupan salah satu perusahan yang diduga telah melakukan pencemaran lingkungan.

Alasannya, pemerintah masih melakukan kajian dan pengumpulan alat bukti terlebih dahulu sebelum menetapkan sanksi terhadap perusahaan tersebut.

”Belum tentu ditutup, sebab sekarang masih proses pengumpulan barang bukti,” Agus, Jumat (28/4/2017).

Agus mengatakan, jika perusahaan tersebut terbukti melakukan pencemaran dan pengrusakan lingkungan, maka usaha itu wajib untuk ditutup.

Namun, terang dia, dalam kasus salah satu perusahaan ini pemprov memberikan toleransi berupa jangka waktu untuk melakukan perbaikan.

Jika perusahaan tersebut tidak membenahi kesalahan yang dituduhkan, tegas Agus, maka pemprov akan melakukan teguran secara tertulis. Teguran ini akan diikuti dengan proses negoisiasi, dengan warga sekitar atau melalui jalur hukum.

”Sebab ketentuan bagi perusahaan yang diduga tidak baik pada lingkungan itu ada prosesnya, kita kan juga harus menghargai orang lain. Sendainya membangun usaha terus disalahkan kan tidak baik, mereka sudah habis modal, hargai dulu,” jelas Agus.