Logo

Pengelola PTM harus Diaudit

Melyansori

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Pedagang Pasar Tradisional Modern (PTM), Pasar Minggu Kota Bengkulu, mendesak DPRD Kota Bengkulu untuk mengirimkan surat permintaan audit independent ke BPK RI. Hal ini disampaikan Melyansori, aktivis sosial, selaku perwakilan dari pedagang PTM Pasar Minggu, saat hearing dengan Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Selasa (23/5/2017).

Melyan mengatakan, pengelolaan PTM harus segera di audit secara independent. Sebab nilai pendapatan PTM dari tahun 2006 hingga sekarang, jumlahnya tidak jelas.
Padahal, kata dia, PTM sudah sejak lama melakukan pungutan pada pedagang, seperti pungutan kebersihan, harga kios dan parkir.

”Ini harus di Audit, dari situ nanti ketahuan berapa total lost nya. soalnya sudah 10 tahun, serupiah pun tidak dibayarkan oleh pengembang PTM,” kata Meylan.

Hal ini, sambung Melyan, mengindikasikan bahwa PTM tidak mengindahkan MoU bagi hasil dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, yang berdampak pada tidak adanya pemasukan bagi PAD.

Jika dari hasil audit nantinya ditemukan angka kerugian, Melyan menyampaikan, akan melaporkan hal ini langsung pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

”Dalam MoU nya, dari tahun pertama hingga tahun kesepuluh harus ada pembagian 30/70 dengan pemerintah. Nah, jika tidak diindahkan artinya mereka sudah melanggar kesepakatan,” tegas Meylan.