Pengadilan Ini Kekurangan Majelis Hakim Jpeg Terbit : Mei 5, 2017 - Penulis : D. Fajri - Kategori : Bengkulu Utara Ketua Pengadilan Negeri (PN) Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Alex Adam Faisaal ARGAMAKMUR, bengkulunews.co.id – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Alex Adam Faisaal mengatakan, saat ini di PN Kelas II Argamakmur mengalami kekurangan majelis hakim dan pegawai. Alex menyampaikan, secara keseluruhan di pengadilan terdapat 24 pegawai negeri sipil (PNS) termasuk majelis hakim. Sementara, untuk honorer sebanyak 10 orang. ”Idealnya pengadilan, ada tambahan tiga orang hakim dan 18 orang staf. Jika itu terealisasi maka pelayanan di pengadilan akan lebih optimal,” kata Alek. Akibat dari kekurangan majelis hakim dan staf, terang Alex, persidangan yang digelar pengadilan terkadang berlangsung hingga malam. Hal tersebut, sambung Alex, sudah terjadi dua tahun terakhir. ”Kita akui, sejak tujuh tahun terakhir secara nasional tidak menerima hakim lagi,” demikian Alex. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Cabuli Anak Dibawah Umur di Pondok, Remaja di Bengkulu Utara Diringkus Polisi Saber Pungli Bengkulu Utara Amankan Pelaku Pemerasan Terhadap Sopir Truk Dua Pelaku Pengeroyokan Terhadap Penjaga Kantor Terminal Dishub Lais Dibekuk Gubernur Bengkulu Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Abrasi Pantai di Ketahun Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu XXXVI, Ini Pesan Tokoh Umat Beragama Utara Kades Gunung Besar Menang Perkara Gugatan di PTUN Bengkulu Cabuli Anak Dibawah Umur di Pondok, Remaja di Bengkulu Utara Diringkus Polisi Saber Pungli Bengkulu Utara Amankan Pelaku Pemerasan Terhadap Sopir Truk Dua Pelaku Pengeroyokan Terhadap Penjaga Kantor Terminal Dishub Lais Dibekuk Gubernur Bengkulu Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Abrasi Pantai di Ketahun Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Bengkulu XXXVI, Ini Pesan Tokoh Umat Beragama Utara