Bengkulu News #KitoNian

Pengadilan Ini Kekurangan Majelis Hakim

Jpeg
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Alex Adam Faisaal

ARGAMAKMUR, bengkulunews.co.id – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Alex Adam Faisaal mengatakan, saat ini di PN Kelas II Argamakmur mengalami kekurangan majelis hakim dan pegawai.

Alex menyampaikan, secara keseluruhan di pengadilan terdapat 24 pegawai negeri sipil (PNS) termasuk majelis hakim. Sementara, untuk honorer sebanyak 10 orang.

”Idealnya pengadilan, ada tambahan tiga orang hakim dan 18 orang staf. Jika itu terealisasi maka pelayanan di pengadilan akan lebih optimal,” kata Alek.

Akibat dari kekurangan majelis hakim dan staf, terang Alex, persidangan yang digelar pengadilan terkadang berlangsung hingga malam. Hal tersebut, sambung Alex, sudah terjadi dua tahun terakhir.

”Kita akui, sejak tujuh tahun terakhir secara nasional tidak menerima hakim lagi,” demikian Alex.

Baca Juga
Tinggalkan komen