Logo

Pencairan Dana Rp6 Miliar untuk Kelurahan Terganjal Perbup

SELUMA, bengkulunews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, tahun ini menganggarkan Rp6 miliar dari APBD untuk 20 kelurahan atau masing-masing akan mendapatkan Rp300 juta.

Menurut Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Seluma, Mirin Ajib, dana tersebut dijadwalkan akan digulirkan pada Agustus 2017. Saat ini, terang dia, Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penggunaan dana tersebut sedang dikoreksi.

”Dana telah ada di DPA kecamatan, tetapi belum bisa diambil karena masih terganjal Perbup,” kata Mirin, Selasa (18/7/2017).

Ia menyampaikan, mekanisme pekerjaan menggunakan swakelola. Dimana, terang dia, nantinya sistem pencairan akan dilakukan tiga tahap.

Penggunaan dana itu, lanjut Mirin, untuk pembangunan dan pemberdayaan, sesuai dengan usulan masyarakat melalui tahap Musrenbang pada tahun sebelumnya.

”yang bertugas menjadi KPA, lurah sendiri, ada juga PPK, bendahara pembantu hingga kelompok kerja. Pengelolaanya mirip dengan dana desa yang telah lebih dahulu berjalan,” jelas Mirin.

Dirinya berharap, dengan adanya dana ini tidak ada lagi kelurahan yang ingin kembali menjadi desa. Sebab, secara bertahap dana ini akan dinaikan setiap tahun, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

”Diharapkan dengan adanya dana kelurahan, tidak ada kecemburuan anggaran antara kelurahan dan desa,” pungkas Mirin.