Bengkulu News #KitoNian

Pemprov Bengkulu Disarankan Minta Ganti Rugi Kerusakan Jalan di Gunung Payung

Penasihat Hukum Pemprov Bengkulu, Jecky Haryanto

BENGKULU – Penasihat Hukum Pemprov Bengkulu, Jecky Haryanto menyarankan pemerintah mengajukan gugatan perdata atas kerusakan jalan di Desa Gunung Payung Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut Jecky, pemerintah harus meminta ganti rugi atas kerusakan jalan sepanjang tiga kilometer yang dirusak oleh aktivitas tambang batu bara di wilayah tersebut.

“Upaya penyelesaian yang dilakukan selama ini akan terkendala beberapa aturan berkenaan dengan aset daerah, sehingga pemerintah provinsi harus mengambil langkah hukum,” kata Jecky dalam rilis yang diterima bengkulunews.co.id, Senin (9/01/2023).

Jecky mengatakan, pemerintah tidak boleh membiarkan kasus ini berlarut. Sikap pemerintah nantinya akan menunjukkan ketegasan terhadap aksi perusakan aset miliki daerah.

“Sehingga tidak ada kesan membiarkan masalah aset jalan ini. Hal ini penting juga dilakukan sebagai bentuk ketegasan Pemerintah Provinsi terhadap aset-aset milik pemerintah provinsi,” ujarnya.

Diketahui, jalan provinsi di Desa Gunung Payung tak dapat dimanfaatkan warga setempat karena dikeruk perusahaan batu bara sejak tahun 2018.

Jalan itu dikeluhkan warga karena jalan penggantinya dinilai buruk, berdebu dan tak diaspal serta membahayakan akibat berdampingan dengan jalan utama milik tambang.

Baca Juga
Tinggalkan komen