Logo

Pembangunan Tugu Santoso Kepahiang Jangan Sampai Jadi Ladang Korupsi

Kepahiang – Kader Gerakan Mahasiswa KOSGORO, Efri Yanto mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang agar pembangunan Tugu Santoso tidak menjadi permasalahan hukum. Pasalnya, Pemkab Kepahiang akhir-akhir ini sering menjadi sorotan publik.

Efri yang berasal dari Kepahiang menyebut, dirinya perlu mengingatkan hal itu. Sebab, kata Efri, pemkab Kepahiang salah satu kabupaten yang sering mendapati temuan dari hasil audit BKP RI.

“Berdasarkan LHP BPK RI pada 2017 lalu ditemukan kerugian negara hingga Rp5 milar yaiutu belanja modal diduga fiktif senilai Rp2,7 miliar, belanja perjalanan dinas diduga fiktif senilai Rp944 juta serta kelebihan membayar tujangan PNS senilai Rp246 juta,” ujar Efri, Selasa (2/7/2019).

Bahkan, lanjutnya, temuan tersebut juga pernah dilaporkan LSM Lekra ke Mabes Polri. Dia mengaku terus mengawal dan mengikuti perkembangan kasus tersebut.

“Jangan sampai pembagunan Tugu Santoso ini kembali menjadi sorotan publik, dan membawa keburukan. Karena anggaran untuk membangun tugu saja sampai menghabiskan miliaran rupiah, inikan cukup fantastis,” pungkas Efri.

Dia berharap uang pembangunan yang bersumber dari APBD Pemkab Kepahiang, itu digunakan sebenar-benarnya untuk pembangunan agar hasil pembangunannya sempurna dan tidak mubazir.

“Kita harus belajar dari kejadian bupati sebelumnya, ketika masa kepemimpinannya habis dia masuk penjara karena terjerat korupsi. Maka sangat disayangkan apabila bupati sekarang terjadi hal yang sama,” imbuhnya.

Disisi lain, Efri menilai revitalisasi tugu bersejarah bagi Kabupaten Kepahiang cukup bagus. Nantinya tugu tersebut menunjukan identitas Kepahiang dan menjadi ikon daerah.

“Saya rasa cukup bagus apabila Pemerintah Kepahiang yang akan membangun tugu santoso dengan rancangan bangunan tidak menghilangkan nilai sejarah, apa lagi ini nanti bisa menjadi ikon daerah,” ucap Efri

Penulis : Aan Ade Do