
Ilustrasi. AI
BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan bakal membuat sebuah kebijakan larangan cerai bagi warga Bengkulu. Kebijakan ini nantinya akan berbentuk surat larangan melalui sekretaris daerah. Niat ini ia sampaikan dalam salah satu unggahan media sosialnya, Sabtu (21/6/2025).
“Nanti pak sekda tolong buatkan surat dilarang cerai, sebelum dimediasi gubernur,” ujar Helmi.
Menurut Helmi, kepala daerah kabupaten kota hingga gubernur juga memiliki tugas sebagai pelestari pernikahan. Aturan ini biasanya tidak digunakan oleh banyak kepala daerah.”Kementerian agama, itu walikota bupati gubernur ya pak biro, itu pelestari pernikahan rupanya. Ada jabatan kepala daerah yang hari banyak tidak digunakan,” sambung Helmi.
Helmi bahkan mengajak walikota dan bupati se Provinsi Bengkulu untuk mengambil langkah serupa. “Walikota dan bupati tolong juga buat surat yang sama, jadi kalau saya dikiritk tidak sendiri,” ungkapnya.
Ia mengaku, persoalan cerai memang urusan takdir. Namun pemerintah harus turut ambil bagian dalam menjaga perceraian. “Soal takdir betul, soal perceraian diizinkan, minimal pemerintah, PKK itu ambil bagian kalau bisa bertahan kenapa harus berpisah,” katanya.
Ucapan Helmi Hasan ini menimbulkan pro dan kontra. Sebagian netizen menilai urusan perceraian adalah hak individu yang dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satunya ekonomi.
“Faktor ekonomi adalah salah satu penyebab perceraian. Sekarang pertanyaannya, apakah anda mampu tuk meningkatkan perekonomian masyarakat Bengkulu?” tulis akun yadhiesky.
Ada pula netizen yang meminta seorang gubernur untuk tidak mengurusi perceraian warga.
“Masih ada yang lebih penting harus diurus pak kelak la ngijo urusan itu,” tulis Y A D I B E N G K U L U.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!