Pelat Nomor Kendaraan yang Isi BBM Bakal Tercatat, Melanggar akan Ditindak Antrian kendaraan di salah satu SPBU di Kabupaten Bengkulu Tengah. Foto, Dok.BN Terbit : April 23, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Headline News, Nusantara JAKARTA – Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) akan menerapkan sistem pengguna tunggal (single user) bagi warga yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM). Cara ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM jenis Solar dan Pertalite tepat sasaran. Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, sistem pengawasan ini akan merekam pelat nomor kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Kendaraan yang bolak-balik isi BBM nantinya akan terdeteksi. “Sekarang kami udah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem plat untuk bisa direcord. Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM,” ungkap Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dikutip Kompas.com, Sabtu (23/4/2022). Arifin mengaskan, bila ada kendaraan yang ketahuin melakukan isi BBM berulang akan segera tercatat di sistem digital untuk ditindaklanjuti. “Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kita coba tangani,” jelas dia. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024 Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi Ratusan Pelajar di Bengkulu Ikuti Lombak KETUPEK 2024 Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik Mantan Walikota Bengkulu Dipanggil Tim Pidsus Kejati Bengkulu Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura Kemenkumham Raih Penghargaan Anugerah Media Humas 2024 Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi Ratusan Pelajar di Bengkulu Ikuti Lombak KETUPEK 2024 Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Terkait Kinerja Pelayanan Publik Mantan Walikota Bengkulu Dipanggil Tim Pidsus Kejati Bengkulu Tarik Wisatawan Asing, Imigrasi Berikan Bebas Visa Kunjungan ke Batam, Bintan dan Karimun bagi Pemegang PR Singapura