Logo

Pelat Nomor Kendaraan yang Isi BBM Bakal Tercatat, Melanggar akan Ditindak

Antrian kendaraan di salah satu SPBU di Kabupaten Bengkulu Tengah. Foto, Dok.BN

Antrian kendaraan di salah satu SPBU di Kabupaten Bengkulu Tengah. Foto, Dok.BN

JAKARTA – Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) akan menerapkan sistem pengguna tunggal (single user) bagi warga yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM). Cara ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM jenis Solar dan Pertalite tepat sasaran.

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, sistem pengawasan ini akan merekam pelat nomor kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Kendaraan yang bolak-balik isi BBM nantinya akan terdeteksi.

“Sekarang kami udah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem plat untuk bisa direcord. Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM,” ungkap Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dikutip Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Arifin mengaskan, bila ada kendaraan yang ketahuin melakukan isi BBM berulang akan segera tercatat di sistem digital untuk ditindaklanjuti.

“Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU. Makanya kita coba tangani,” jelas dia.