Logo

Pelaku Penusukan Polisi, Nginap di Hotel Prodeo

Bengkulu Utara – Tiga pelaku penusukan Polisi saat bertugas mengamankan musyawarah di Kantor Camat Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah, nginap di ‘Hotel Prodeo’ atau tahanan Mapolres Bengkulu Utara.

Ketiga pelaku itu, ES (30), TR, (38) dan AR (29) warga Desa Taba Renah Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Antonius Nainggolan mengatakan ketiga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.

“Barang bukti yang disita, 1 buah parang, 2 buah pisau, 1 buah celana dinas polisi, dan 1 buah celana jeans,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (18/6/2019).

Kasat menjelaskan Bripda Revaldo (22) dan Bripda Lepriansyah (22) menjadi korban penusukan ketika sedang bertugas mengamankan musyawarah di kantor Camat Pagar Jati pada Jumat (14/6/2019) kemarin.

Lanjut Kasat, ketika musyawarah sedang berlangsung, terjadilah keributan antara pelaku ES dan TR dengan Kepala Desa (Kades). Pelaku pulang meninggalkan lokasi setelah berhasil ditenangkan oleh personel Polisi Polsek Pagar Jatu.

Namun, tidak lama kemudian, ES dan TR kembali ke lokasi bersama AR sembari membawa parang dengan tujuan ingin membunuh Kades.

Melihat hal itu, personel polisi  langsung mengamankan dan merebut senjata tajam yang ada ditangan pelaku. Namun nahas, pelaku berontak dan berhasil lepas dari pegangan polisi mengeluarkan pisau yang disimpan dipinggangnya.  Kemudian pelaku menusukkanya ke arah Bripda Wahyu, Bripda Revaldo dan Bripda Lepriyansyah.

Akibat kejadian itu, Bripda Revaldo mengalami luka tusuk bagian paha dan Bripda Lepriansyah luka pada bagian tangan. Sedangkan Bripda Wahyu hanya robek bagian celananya.

Reporter : Amirul