
BENGKULU – Seorang pria berinisial JM (24) diringkus tim Opsnal Polsek Ratu Agung dan Jatanras Polda Bengkulu lantaran melakukan tindak Pidana pencurian.
Pelaku nekat melakukan pencurian lima ekor ayam jenis bangok milik korban Antonio Warga jalan Merawan, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Ia ditangkap di kawasan Pasar Minggu saat sedang bersama istirnya. Penangkapan itu bisa dilakukan bermula dari postingan pelaku menjual ayam curiannya di media sosial.
“Pelaku sudah kita amankan di Pasar Minggu dan ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Ratu Agung dibackup Jatanras Polda Bengkulu,” kata Kapolsek, Minggu (16/06/2024).
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Ratu Agung, Iptu Akhyar Anugerah menjelaskan, pelaku melakukan aksinya saat mengetahui bahwa korban tidak sedang berada di rumah.
Mendapat kesempatan itu, pelaku langsung menyasar kandang ayam korban dan membawa kabur lima ekor ayam tersebut.
Saat ini, pelaku masih ditahan di Mapolsek Ratu Agung guna penyelidikan lebih lanjut. Sementara pelaku diketahui merupakan seorang residivis kasus tindak pidana umum.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!