
BENGKULU – SR (55) Warga jalan Sukajadi, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu diamankan tim unit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu.
SR merupakan pelaku penculikan anak berusia 7 tahun yang sempat viral di Media Sosial beberapa waktu lalu. Setelah diusut, ternyata pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Mulyo Hartomo melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arrafa mengungkapkan hal itu.
Ipda Nava menjelaskan saat itu pelaku ingin pergi ke Festival Tabut dan melihat korban sedang bermain di depan rumahnya. Kemudian, pelaku langsung membawa anak tersebut dengan cara digendong ke festival Tabut dengan iming-iming akan membelikan es krim.
“Waktu itu ada seorang pria ke ke Tabut. Kemudian ada tiga anak kecil bermain di depan rumahnya. Dan saat itu juga pelaku merasakan hasrat ingin bersetubuh. Dan pelaku mengajak satu dari 3 anak itu pergi ke tabut dengan iming-iming membelikan es krim,” jelas Nava, Selasa (16/07/2024).
Lebih lanjut Ipda Nava menjelaskan, setelah membeli es krim di Festival Tabut, korban meminta pulang. Namun oleh pelaku korban dibawa ke semak-semak di Pantai Berkas untuk disetubuhi.
“Korban meminta pulang, namun pelaku membohongi korban dengan mengaku mau ambil motor. Ternyata sih pelaku membuat korban ke semak-semak di Pantai Berkas,” ungkapnya.
Pelaku berhasil diamankan setelah warga sekitar rumah warga korban melihat pelaku sedang mengantar korban. Kemudian oleh warga pelaku langsung diantar ke Polresta Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
“Waktu itu hari Minggu pada subuh hari pelaku mengantarkan korban ada warga yang melihat dan langsung diamankan warga dibawa ke pihak kepolisian,” tandas Nava.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!