Logo

Paslon Sempat Tolak Berdeklarasi Damai di Pilkada Rejang Lebong

Rejang Lebong – Beberapa Paslon kontestan Pilkada Kabupaten Rejang Lebong 2020 sempat menolak melakukan ikrar deklarasi Pilkada damai di Gedung Serba Guna (GSG) Setia Negara Curup, Kamis (5/11/2020).

Sesaat akan membacakan ikrar deklarasi damai, mereka protes meminta ditambahkan satu poin lagi karena dianggap penting, agar terhindar dari kejahatan politik.

“Diantaranya yaitu, bersama-sama menolak dan melawan segala bentuk politisasi anggaran, aparatur pemerintah/desa, dan anggaran sosial seperti PKH,” kata Cawabup Fatrolazi.

Bila tidak dimasukan dalam narasi deklarasi Pilkada damai, tiga dari empat Paslon sepakat tidak akan mengikuti deklarasi. Karena menurutnya jika tidak berdeklarasi damai, tidak akan membatalkan status sebagai calon.

Fatrolazi beranggapan bahwa kegiatan deklarasi ini merupakan komitmen para Paslon dan Parpol pengusung dihadapan pemerintah daerah serta Forkopimda. Sehingga wajar jikalau Paslon meminta penambahan narasi.

Dengan adanya pernyataan tersebut menjadi perdebatan, sehingga Plt. Kejari Rejang Lebong Hendri Hanafi dan Asisten I Pranoto Majid terlihat menengahi. Hingga akhirnya keinginan Paslon tersebut diakomodir, serta sepakat membacakan ikrar dan penandatanganan prasasti Pilkada damai.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, Wabup Iqbal Bastari, Ketua DPRD Mahdi Husen, Sekda RA Deny, Ketua Bawaslu Dodi Hendra Supiarso, Anggota KPU Visco Putra Alexander, Ketua MUI Mabrur Syah, Plt. Kejari Rejang Lebong Hendry Hanafi, Perwakilan Kalapas Curup, Perwakilan Brimobda, perwakilan Kodim 0409/RL, Wakapolres Kompol Rudi, para tokoh agama, Cawabup Fatrolazi, Cawabup Ruswan Yusuf S, Cabup Samsul Efendi, Cawabup Tarsius Samuji.

Penulis: Dedi