Logo

Pasca Kebakaran, Pedagang PTM Berjualan di Lahan Parkir

KOTA BENGKULU – Pedagang Pasar Tradisional Modern yang terkena dampak kebakaran beberapa waktu lalu diizinkan untuk berjualan di lantas dasar PTM hingga lokasi parkir PTM. Izin ini diberikan sampai pembangunan pasar sementara selesai.

“Akan dibangun pasar sementara dengan ukuran 2×2, dalam waktu kurang lebih satu minggu, saat ini mereka ditempatkan sementara di lantai dasar area PTM, segala pembiayaan ditanggung pengelola,” ujar Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedi Wahyudi, Selasa (8/1).

Pengelola PTM, Zulkifli mengatakan, keputusan memperbolehkan pedagang berjualan di atas lahan parkir diambil setelah kios tempat berjualan tidak bisa digunakan hingga perbaikan.

Pengelola juga telah meninjau beberapa lokasi yang dapat dijadikan lapak sementara. Namun, beberapa tempat seperti di lantai tiga Megamall tidak dapat menampung jumlah pedagang.

Sedangkan untuk pedagang basah seperti pedagang daging ayam dan ikan yang sempat memilih berdagang di luar, disediakan listrik agar dapat berjualan di lantai bawah.