Logo

Pasangan Subur Cukup Punya Dua Anak

Pasangan Subur Cukup Punya Dua Anak

LEBONG – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3PA-KB) kabupaten Lebong, Firdaus menghimbau untuk pasangan subur mulai saat ini cukup memiliki dua anak. Menurutnya, 2 anak dapat membantu memenuhi kebutuhan perkembangan fisik dan pisikis anak.

Dijelaskan Firdaus, majunya suatu daerah ditandai dengan angka kelahiran anak pasangan subur yang jumlahnya cukup dua. Lebong, sampainya, tercatat 2,3 total kelahiran pasangan subur sedangkan target untuk mencapai tingkat kelahiran dua anak total 2,0.

Untuk mencapai angka itu, lanjutnya, usia pernikahan dilakukan sebaiknya untuk laki-laki umur 25 dan perempuan 20 tahun dengan jarak kelahiran anak minimal 3,5 tahun.

“Kalu didaerah maju itu angka kelahiran pasangan subur dua koma nol. untuk perempuan yang melahirkan anak di umur tiga puluh tahun keatas itu sudah masuk katagori kelahiran dengan resiko tinggi yaitu kematian ibu,” ujar Firdaus (12/6).

Memiliki 2 anak berdasarkan saran pemerintah, dapat memenuhi kebutuhan pisik seperti kebutuhan gizi, ekonomi, dan kesehatan sedangkan pisikis seperti kasih sayang dan kecerdasan.

“Pemenuhan kebutuhan pisik dan pisikis anak sangat perlu diperhatikan dalam keluarga agar dapat tercipta kesejhatraan dalam suatu keluarga maupun masyarakat,” demikian Firdaus