Logo

Partai Ini Terancam Tak Miliki Fraksi di Dewan

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Partai Hanura yang hengkang, dari fraksi Kebangkitan Nurani DPRD Provinsi Bengkulu, dinilai telah menyalahi aturan tertinggi. Pasalnya, tata tertib (tatib) tidak membenarkan penambahan ataupun pencabutan anggota fraksi.

Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD fraksi NasDem, Edi Sunandar. Dimana, kata Edi, pengunduran Hanura dari fraksi kebangkita nurani yang menyalahi aturan tatib dewan.

”Ditatib-kan sudah jelas, jika tidak dibenarkan penambahan ataupun penarikan anggota pada fraksi yang ada,” kata Edi.

Bagaimana tidak, sampai Edi, pengunduran Hanura dari fraksi kebangkitan nurani, tanpa sepengetahuan dari fraksi PKB dengan kata lain keluar tanpa pamit dari fraksi tersebut.

”Artinya, jika tatib ini dijalankan sebagaimana mestinya Hanura terancam tak mempunyai fraksi. Jika ingin kembali ke PKB belum tentu mereka akan menerima,” sampai Edi.

Sementara itu, anggota fraksi PKB, Siption Muhadi mengatakan, saat ini fraksi PKB di DPRD Provinsi Bengkulu, telah penuh dan tidak terganggu dengan mundurnya Hanura dari fraksinya.

”Jika mereka ingin kembali ya silahkan. Silahkan juga publik yang menilai,” kata Siption, saat dihubungi via telepon genggamnya.

Lain halnya dengan Siption dan Edi, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri menyampaikan, hal tersebut tidak akan mempengaruhi proses rolling AKD.

”Memang harus dikembalikan tatib, maka suka atau tidak Hanura harus kembali ke fraksi PKB,” sebut Ihsan.

Terkait jika sikap PKB yang enggan menerima Hanura nantinya, Ihsan menegaskan, itu akan dikembalikan kepada perintah tatib dewan.

”Saya rasa semua harus mematuhi tatib, yang telah disepakati dan saya harap semua bisa legowo menyikapi masalah ini,” tandas kader PDI P ini.