Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi, DPRD Bengkulu Utara Sahkan 3 Dari 4 Raperda

K. Hady
Paripurna Penyampaian Akhir Fraksi, DPRD Bengkulu Utara Sahkan 3 Dari 4 Raperda

Pemimpin rapat Paripurna dengan agenda penyampaian akhir fraksi dari 4 Raperda

BENGKULU UTARA, bengkulunews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) gelar Paripurna dengan agenda penyampaian akhir fraksi atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Acara ini dilaksanakan di ruang rapat Paripurna lantai dua, Sabtu (15/4/2017).

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD BU, Parmin. Penyampaian akhir fraksi tentang 4 Raperda yaitu Raperda Riparda 2017 sampai dengan 2026, perubahan Perda no 9 tahun 2016 tentang  RPJMD, Raperda perubahan atas perda no 1 tahun 2012 tentang pajak daerah dan pembubaran perusahaan BUMD Arma Niaga BU.

Penyampaian akhir fraksi disampaikan oleh masing-masing fraksi antara lain  Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKPI, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani, serta Fraksi Merah Putih.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi Golkar disampaikan oleh Suryanto. Ia menyampaikan, Fraksi Golkar menyetujui 3 Raperda menjadi Perda dan untuk pembubaran memohon dikaji ulang.

Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Agus Tanto, mengatakan, meminta kepada Pemda, setelah ini disahkan agar bisa dirasakan oleh masyarakat BU khususnya. “Jangan sampai seperti sebelumnya,” cetusnya.

Seirama, Fraksi Gerindra mendukung 3 Raperda ini, karena semakin cepat disahkan, ke depan bisa dijalankan dengan baik serta fokus pada acuan terhadap peraturan daerah BU.

Fraksi lainnya, juga sependapat menyetujui 3 Raperda tentang, Riparda 2017 sampai dengan 2026, perubahan perda no 9 tahun 2016 tentang RPJMD, dan Raperda perubahan atas Perda no 1 tahun 2012 tentang pajak daerah.

Wakil Bupati BU, Arie septia Adinata, SE, dalam sambutannya mengatakan, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif yang telah membahas Raperda ini.

“Kami menghargai atas kinerja pihak legislatif yang sudah serius membahas atas Raperda ini. Akan kami kaji secara matang terhadap Raperda pembubaran perusahaan BUMD Arma Niaga tersebut,” ujarnya.

Paripurna ini dihadiri Wakil Ketua II Parmin, Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, FKPD, BUMD, BUMN, tamu undangan serta insan pers.(adv/Jonedi)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!