Bengkulu News #KitoNian

Paripurna Pandangan Umum Fraksi Perihal Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perpustakaan

BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke 10, masa persidang ke satu tahun sidang 2023.

Rapat paripurna ini membahas mengenai pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap Raperda usulan Gubernur Bengkulu yakni Penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus perwakilan fraksi partai Kebangkitan Bangsa, Suimi Fales menuturkan bahwa sangat penting memberikan payung hukum bagi kearispan Provinsi Bengkulu.

“Dengan adanya raperda penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan, dapat membentuk standar oprasional juga profesional penyimpanan arsip di Bengkulu. Kami menyadari bahwa adanya urgensi untuk menyediakan payung hukum bagi kearsipan dan perpustakaan di Bengkulu,” kata Suimi, Selasa (28/03/23) siang.

Mengingat Pemerintah daerah Provinsi Bengkulu, belum memiliki instrumen hukum yang mengatur mengenai perpustakaan sehingga penyelenggaraannya belum optimal sesuai sengan perundang-undangan.

Menurutnya perpustakaan merupakan ujung tombak dalam pemerintah dalam hal meningkatkan lestari masyarakat, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Oleh karena raperda penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan harus mampu mendorong sistem yang baik,” tegasnya.

Sehingga terciptanya raperda ini dapat menciptakan perpustakaan dan kearsipan yamg terintegritas.

“Kami juga merekomendasikan kepada gubernur untuk menginisiasi sinergi dengan desa. Juga memperhatikan pembangunan perpustakaan di desa untuk meningkatkan lestari masyarak. Serta menciptakan program strategis yang mampu meningkatkan minat baca masyarakat,” demikian Suimi.

Baca Juga
Tinggalkan komen