Logo

Paripurna DPRD, Bahas KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023

BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 11 masa sidang ke 11, Senin (14/08/2023). Paripurna ini beragendakan penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD Provinsi Bengkulu dan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu telah melakukan pembahasan terhadap KUA dan PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023.

“Dalam rapat tersebut sudah mendapatkan persetujuan bersama antara Banggar DPRD Provinsi Bengkulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan rincian kesepakatan yaitu, Pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2.965 triliun lebih, sedangkan Belanja dianggarkan sebesar Rp 3.167 triliun lebih serta pembiayaan daerah sebesar Rp 201.348 miliar lebih,” sebut pimpinan Rapat Ihsan Fajri.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berharap pengesahan Rancangan KUA-PPAS APBD-P Provinsi Bengkulu tahun 2023 tersebut dapat terlaksana sesuai waktu yang ditentukan, sehingga anggaran APBD Perubahan itu dapat segera direalisasikan.

“Mudah-mudahan tepat waktu sehingga ada sedikit penambahan dari sisi Silpa yang bisa kita pergunakan, termasuk ada beberapa pergeseran anggaran terkait persiapan tahap awal Pemilu karena sebagian anggaran untuk Pemilu dialokasikan pada APBD-P dan sebagian besar lagi nanti dianggarkan pada APBD 2023, sehingga artinya penting sekali APBD Perubahan yang kita bahas sekarang,” jelas Gubernur Rohidin, usai Rapat Paripurna.

Selain anggaran Ia mengaku ada beberapa kegiatan-kegiatan yang mengalami pergeseran baik antar OPD maupun antar rekening belanja dalam OPD.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah menuturkan setelah penandatanganan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), nantinya akan dinaikkan menjadi pembahasan APBD 2023.

Ia meminta agar Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dapat segera melaksanakan kegiatan tersebut. Sehingga mengurangi bertambahnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Nah kita minta dari semua program-program, apa lagi ini di penghujung tahun maka OPD harus segera mungkin melaksanakan. Supaya jangan sampai terjadi SiLPA yang lebih besar,” kata Usin.

Menurutnya jika ada Silpa berarti ada perencanaan dan pelaksanaan yang kurang matang. Adapun dari evaluasi baru 55 persen program yang baru terlaksana dan sisanya masih belum terjalan, sedangkan kurun waktu tersisa tiga bulan.

Ia berharap sisa waktu tersebut dapat berjalan secara matang dan mengurangi Silpa. Sehingga dapat berjalan selaras dengan apa yang telah disampaikan oleh Gubernur Bengkulu, dalam sidang paripurna tersebut.

“Kita berharapnya ini bisa terlaksanakan sesegera mungkin dan berharap SiLPA ini semakin tahun dapat berkurang. Karena dari evaluasi kita baru 55 persen program yang terlaksana dan sisanya masih ada dan hari ini sudah empat bulan. Nah paling praktisnya sisa tiga bulan lagi, kemudian ini harus di jalankan secara matang dan on the track. Selaraslah dengan yang telah disampaikan pak Gubernur,” demikian Usin.