Panwaslu Benteng Tutup Dua Kasus Dugaan Money Politik

Erlan Oktriandi
Panwaslu Benteng Tutup Dua Kasus Dugaan Money Politik

Haidir

Haidir

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Sepanjang pilkada kabupaten Bengkulu Tengah hingga hari pencoblosan, terhitung ada 16 kasus yang telah dilaporkan masyarakat ke Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) terkait dugaan pelanggaran pilkada. Panwaslu pastikan dua kasus dugaan money politik dihentikan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Haidir mengatakan bahwa dua kasus yang dihentikan yakni dugaan money politik di Kecamatan pondok Kelapa dan dugaan money politik oleh dua unit mobil di Kecamatan Merigi Kelindang yang ditangkap oleh warga.

‘’Setelah dirapatkan oleh pihak Gakkumdu berapa Hari lalu, kasus ini tidak dapat di teruskan. Karena sesuai dengan pasal 187 A, money politik tentang adanya tindakan menjanjikan dan memberikan kepada calon pemilih dan dalam proses berapa saksi atau pelapor yang menjanjikan berupa uang atau materi lainnya dan menunjukkan dari masyarakat yang menerima,’’ ungkap Haidir, saat di temui diruang kerjanya, Senin (20/2/2017)

Terkait barang Bukti amplop yang di amankan, Ia mengatakan, hal itu tidak bisa di buktikan sebab tidak ada transaksi antar kedua pihak.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!