Logo

Pagar Pasar Panorama yang Ambruk Akan Diserahkan ke Disperindag

KOTA BENGKULU – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Syafriandi mengatakan, kondisi pagar pembatas pasar panorama yang sudah ambruk secepatnya akan diserahterimakan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu.

“Pagar itu nanti diserahkan ke Disperindag, nanti saya cek sudah sampai mana untuk serah terima,” ujar Syafriandi, pada Rabu (15/11)

Ditambahkan Syafriandi, kontraktor sebagai pemerhati pembangunan, secara teknis memiliki waktu 6 bulan setelah objek dibangun, sehingga masalah pagar tersebut bukan lagi ranah kontraktor.

“Pemeliharaan itu enam bulan setelah mereka melaksanakan, jadi ini bukan ranah kontraktor,” ucapnya.

Terlebih dirinya mengatakan, ambruknya pagar panorama yang sebelumnya berfungsi sebagai pembatas agar pedagang tidak naik ke badan jalan ini sangat tidak wajar.

Informasi yang didapatkan Dinas PUPR, pedagang yang menghancurkan pagar tersebut hanya diberi sanksi tahanan tiga hari, sehingga tidak memunculkan efek jera bagi pedagang lainnya.

“Rusaknya tidak wajar, yang jelas keinginan kita adalah membuat pagar agar pedagang tidak keluar, yang rusakkan ini kemaren sudah lewat jalur hukum, pernah ditahan tiga hari,” bebernya.

Syafriandi menekankan, PUPR membutuhkan konsep dari Disperindag, apakah nantinya pagar tersebut dibutuhkan ataukah tidak, karena hal itu menjadi kewenangan Disperindag.

“Tahun depankan jalan kedondong dan jalan belimbing kita perbaiki, makanya konsep dari Perindag, itu memang butuh pagar atau tidak? Jangan kemaren kan, tidak butuh pagar karena dinilai menghalangi nah ini yang harus kita samakan dulu persepsinya, yang jelas kita buat pagar agar pedagang tidak keluar pembangunan,” tandasnya.