Logo

Ombudsman : Tingkat Kepatuhan Tinggi, Instansi Belum Tentu Baik

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Kepala Ombudsman RI Bengkulu, Herdi Puryanto menegaskan, dinas/instansi penyelenggara pelayanan publik, yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi belum tentu baik. Penyelenggara pelayanan juga diharuskan untuk memiliki nilai terhadap tingkat kepuasan masyarakat.

“Dalam PermenPan RB no 16 tahun 2013 itu juga disebutkan tentang survey tingkat kepuasan masyarakat, jadi tidak hanya kepatuhan saja,” ucapnya saat Talkshow ORI Bengkulu, Jumat (25/8/2017).

Penyelenggara pelayanan Publik, ditekankan untuk memberikan pelayanan, dengan metode komunikasi yang baik. Hal ini, kata Herdi, sangat penting untuk mengetahui pandangan masyarakat terhadap kinerja dinas/instansi yang berhubungan.

“Contohnya DPM PTSP Provinsi Bengkulu, mereka sudah menyerap “FeedBack” dari masyarakat, seperti apa pelayanannya,” sambungnya.

Sejauh ini, tambah Herdi, masih sedikit daerah yang telah memprioritaskan komunikasi pelayanannya kepada masyarakat. Sementara untuk tingkat kepatuhan, point tertinggi ada pada penyelenggara pelayanan di pemerintah provinsi Bengkulu.

“Sementara di daerah kabupaten lain masih sedang, bahkan rendah,” tutupnya.