
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Pusat) dua dari kanan), Prof. Amzulian Rifa'i saat konfrensi pers di kantor Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu

Dari kanan : Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bengkulu, Herdi Puryanto, Kepala Ombudsman Ri Pusat Prof. Amzulian Rifa’i saat konfrensi pers di kantor Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Ombudsman RI meminta lelang jabatan eselon II provinsi Bengkulu bukan hanya sekedar formalitas, namun dikerjakan dengan sebaiknya agar menghasilkan pejabat mumpuni yang dapat membantu pemerintah menjalankan programnya.
Hal itu dikatakan oleh kepala Ombudsman RI Pusat, Prof. Amzulian Rifa’i saat ditemui usai konferensi pers di kantor Ombudsman provinsi Bengkulu, Jumat (17/3/2017).
Amzulian mengatakan untuk mencapai kepuasan publik pemerintah memang harus menempatkan orang- orang yang menguasai jabatan yang diembannya.
“Jadi pemerintah harus benar-benar menjaring pejabat yang menguasai terhadap instansi yang akan dipimpinnya, barula ia akan menciptakan suasana yang akan memenuhi kriteria kepuasan publik terhadap instansi tersebut,” katanya.
Dia pun mengapresiasi apa yang sudah dilakukan pemerintah provinsi melibatkan semua institusi dalam menjaring orang pilihan untuk mengisi kekosongan jabatan Eselon II di lingkungannya.
“Disini saya lihat Polri dilibatkan sebagai uji kelayakan mengisi jabatan Eselon II, dan itu menurut saya sangat bagus,” sambungnya.
Dia menambahkan, Ombudsman paling banyak menerima laporan dari instansi Pemerintah Daerah terkait kepuasan publik dari pelayanan yang diberikan.
“Itu dapat diubah. Dengan cara pemerintah harus menginstruksikan kepada jajaran instansinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada si penerima layanan,” pungkasnya.
Ia berharap, hasil lelang jabatan eselon II provinsi Bengkulu dapat memberikan pelayanan yang terbaik sehingga membentuk kepuasan masyarakat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!