Logo

New Normal, Dewan Provinsi Berencana DL

Bengkulu – New normal yang digaungkan pemerintah pusat, anggota DPRD Provinsi Bengkulu bakal aktif kembali melaksanakan Dinas Luar (DL). Selama wabah pandemi Corona Virus Disease (Covid 19), yang hanya melakukan kegiatan tersebut dalam daerah.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah menyatakan, pelaksanaan kegiatan DL tergantung kebutuhan daerah. Artinya jika ada bahasan di daerah yang perlu distudy bandingkan ke daerah lain, bisa saja dilakukan. Diantaranya, kaitannya dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Samsu Amanah

Hanya saja diakui politisi Golkar ini, kegiatan DL ataupun study banding bisa dilakukan jika pihak yang ingin dituju menerima atau tidak.

“Percuma saja kita menugaskan anggota dewan bersangkutan jika pihak yang dituju pada daerah itu tidak menerima, makanya dilihat dulu kebutuhan daerah kita,” jelasnya pada Kamis, (11/6/20).

Plt Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu M Rizal

Sementara itu, Plh Sekwan Provinsi Bengkulu M Rizal ketika dikonfirmasi membenarkan, kegiatan DL ataupun study banding ke luar wilayah Provinsi Bengkulu bisa dilaksanakan, namun tetap melalui proses dan mekanisme berlaku. Seperti jika ingin ke Jakarta, setiap anggota dewan harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), dan pihak yang akan dituju menerima mereka.

“Insya Allah dalam waktu dekat nanti akan ada kegiatan DL dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sebab juga kelembagaan ini harus melakukan kegiatan di luar, disamping dalam daerah menampung aspirasi masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Disamping itu mengenai proses pengurusan SIKM bagi anggota dewan sendiri, dikatakan, akan disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ingin ke Jakarta, tentu pengurusan SIKM dilakukan secara kolektif.

“Kita dari pihak Sekwan bersifat memfasilitasi saja dalam pengurusan surat-menyurat bagi para dewan yang ingin DL,” tukasnya.(Adv)