Harga Minyak Goreng Kembali Diturunkan Ilustrasi Terbit : Januari 28, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Ekonomi JAKARTA – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi kembali menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah hingga kemasan premium. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Februari 2022 “HET minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000/liter. Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Lutfi dilansir detik.com, Jumat (27/1/2022). Menghadapi hal ini, Lutfi meminta masyarakat untuk tidak ‘panic buying’ karena stok minyak goreng terjamin dengan harga terjangkau. Ia juga memerintahkan produsen minyak goreng agar terus menyalurkan stok agar tidak terjadi kekosongan. “Pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum yang sangat tegas kepada seluruh pelaku usaha yang tidak patuh atau mencoba melanggar ketentuan ini,” lanjutnya. Ia berharap kebijakan harga minyak goreng ini dapat menguntungkan masyarakat. “Kami berharap dengan kebijakan ini harga minyak goreng dapat lebih stabil dan terjangkau untuk masyarakat serta tetap menguntungkan bagi para pedagang, distributor, hingga produsen,” imbuhnya. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Angka Kemiskinan di Provinsi Bengkulu Menurun 0,48 Persen Bengkulu Alami Deflasi Pertama di Tahun 2024 Perekonomian di Bengkulu Dinilai Masih Rendah, Pemerintah Bentuk Tim Percepatan Investasi Ekspor dan UMKM Groundbreaking Rafflesia Rendezvous di kawasan Stadion Semarak Dana Padanan Bawa Polije Temukan Cara Pangkas Biaya Pakan Unggas Pakai Suplemen Bekicot Target PAD DisperindagkopUKM Mukomuko Menurun Angka Kemiskinan di Provinsi Bengkulu Menurun 0,48 Persen Bengkulu Alami Deflasi Pertama di Tahun 2024 Perekonomian di Bengkulu Dinilai Masih Rendah, Pemerintah Bentuk Tim Percepatan Investasi Ekspor dan UMKM Groundbreaking Rafflesia Rendezvous di kawasan Stadion Semarak Dana Padanan Bawa Polije Temukan Cara Pangkas Biaya Pakan Unggas Pakai Suplemen Bekicot Target PAD DisperindagkopUKM Mukomuko Menurun