Merasa Rugi Dengan PT. Titan, Warga Bengkulu Utara Datangi DPRD Provinsi Bengkulu

K. Hady
Merasa Rugi Dengan PT. Titan, Warga Bengkulu Utara Datangi DPRD   Provinsi Bengkulu

Warga BU menyerahkan dokumen pengaduan kepada anggotaDPRD Dapil BU, Tantawi Dali

Warga BU menyerahkan dokumen pengaduan kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil BU, Tantawi Dali

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Karena merasa dirugikan dengan keberadaan PT. Titan, puluhan warga asal kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Adpokasi Perisai Keadilan Bengkulu (LBH APKB) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan keluhan mereka atas keberadaan PT. Pelabuhan Titan, Selasa (18/4/2017).

Dengan keberadaan PT. Pelabuhan Titan di Kecamatan Putri Hijau, telah banyak merusak kebun warga serta salah satu rumah makan yang berada disekitarnya. hal ini diakibatkan karena terkikisnya tanah akibat pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Salah satu warga yang merasa dirugikan, Edi Hustadi mengatakan, dirinya memiliki usaha rumah makan disekitar Pelabuhan tersebut dan saat ini akibat longsor pengerukan yang dilakukan oleh PT. Titan.

“Saat ini usaha rumah makan saya telah lebih dari seperempat telah roboh terbawa oleh longsoran akibat pengikisan yang dilakukan PT. Titan,” ungkapnya.

Senada dengan Edi, warga yang kebunnya turut longsor, Erwin Simanjuntak, mengatakan, dirinya bersama dengan warga yang lain telah mengadukan masalah ini dengan pihak terkait di Kabupaten BU dan PT. Titan. Namun, tidak ada penyelesaian.

“Kami telah sering kali menegur pihak Titan, bahkan kami telah membawa persoalan ini kepada pihak Pemkab BU. Hingga saat ini belum ada penyelesaian terkait ini,” jelasnya.

Jadi, lanjutnya, “kami minta ganti rugi atas kerugian yang kami derita, dan kami minta supaya pelabuhan tersebut ditutup agar tidak secara terus-menerus merugikan warga Putri Hijau,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dapil BU, Tantawi Dali menanggapi serius akan hal ini, karena menurutnya ini menyangkut kelangsungan usaha dan penghasilan penghidupan masyarakat.

“Pihaknya akan turun langsung untuk mengecek lokasi yang dimaksud bersama dengan anggota lain (Lintas komisi,red) untuk mencari solusi perkara ini,” tanggap Tantawi.

Namun, dirinya meminta kepada pihak masyarakat untuk segera mempersiapkan segala sesuatu dokumen untuk mendukung kedatangan dirinya dan anggota lainnya.

“Tolong persiapkan dokumen yang diperlukan termasuk izin AMDAL nya sebagai penopang kami untuk mencarikan solusinya,” ungkapnya.

Pihaknya akan segera mengadakan rapat dengan instansi terkait persoalan ini, termasuk Dinas ESDM Provinsi sebagai mitra DPRD untuk menyelesaikan dan mencari solusinya.(adv/Nico)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!