Logo

Mantan Wakil Wali Kota Bengkulu Diperiksa Jaksa

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Mantan Wakil Wali Kota Bengkulu, H Edison Simbolon, Senin (13/3/2017) siang terlihat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2012 senilai Rp8,3 miliar.

Dijelaskan Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Irvon Desvi Putra, SH, MH, bahwa pemanggilan ini untuk menjelaskan beberapa hal terkait penyidikan dana Bansos tahun anggaran 2012 ini.

“Perkara ini harus jelas, apakah dilanjutkan atau tidak,” tegas Desvi.

Untuk materi pemeriksaan, tegas dia, pihaknya tidak bisa menjelaskan.

Terpisah, H Edison Simbolon mengatakan, pemanggilan dirinya oleh pihak Kejari Bengkulu, sebagai saksi terkait peggunaan dana Bansos 2012.

Dibeberkannya, saat pemeriksaan dirinya ditanyakan apakah saat menjabat wali kota pernah memberikan dana Bansos kepada partai politik atau kepada yang lainnya.

“Saya bilang tidak ada, karena pada saat itu tahun 2012 kita tidak ada memberikan atau merekomendasikan dana Bansos,” pungkas pria yang sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini.

Tak hanya itu, kata Edison, dirinya juga diminta menjelaskan, bagaimana penyaluran dana Bansos di kegiatan pemerintah kota pada waktu itu.

“Untuk masalah itu saya tidak tahu, karena pada saat itu saya tidak ikut dilibatkan. Karena tugas Wawali itu sebagai penganti atau pelaksana tugas, jika Wali kota bersangkutan tidak bisa, maka Wawali yang menggantikan. Saat itu peran tersebut dipegang langsung oleh Wali kota,” bebernya lagi.