Logo

Mantan PPTK DPPKA Kota Bengkulu Diperiksa Kejari

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Untuk melengkapi kebenaran dari perkara Penyelewengan anggaran di kegiatan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2013, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu memanggil beberapa saksi terkait adanya indikasi penyelewengan anggaran tersebut. Yang mana pada hari Jumat,(24/3/2017) pihak Kejari memanggil mantan PPTK DPPKA pada waktu itu, yakni Wilson.

Kasi Pidsus Kejari Kota Bengkulu, Irvon Desvi Putra,SH,MH, menjelaskan, pemanggilan ini untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya pernah diberikan oleh pihak terkait.

“Pemanggilan ini sebagai saksi, untuk melengkapi keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran kegiatan DPPKA, apakah terbukti atau tidak?. Karena memang pada waktu itu, terpanggil ini merupakan PPTK di Dinas tersebut,” jelas Irvon pada bengkulunews.co.id,Jumat (24/3/2017).

Tak hanya itu, kata Irvon, sebelumnya pihaknya telah memanggil beberapa pihak yang diduga ada kaitannya dengan tindakan tersebut, yakni Hendra Kurniawan, Sultan, juru bayar di dinas tersebut, yakni Soya Thociantry.

“Selain Wilson, sebelumnya kita sudah memanggil beberapa saksi lainnya, namun satu saksi yang merupakan juru bayarnya tidak hadir. Dan nanti akan kita panggil lagi,” tegas Irvon.

Irvon kembali menjelaskan, untuk pemanggilan beberapa orang sebelumnya, statusnya masih sama, yakni sebagai saksi pada dugaan penyelewengan tersebut.

Dan tak hanya itu, kata dia, untuk kerugian dari perkara ini, pihaknya masih enggan menjelaskan, berapa nominal kerugian yang ditimbulkan.

“Kalau itu kita belum bisa jawab, ini masih rahasia. Karena hal tersebut masih merupakan materi kita. Dan kita belum berani menjelaskan,” tutupnya.