Bengkulu News #KitoNian

Maksimalkan Kinerja OPD Pemprov Gelar Penandatanganan Kinerja Pemerintah

Penandatanganan perjanjian kinerja Pemerintahan tahun 2018. Foto : Anggi Kagure

BENGKULU – Sebanyak 24 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani perjanjian kinerja Pemerintahan tahun 2018 di Gedung Pola Provinsi Bengkulu, Rabu (21/3/2018).

Penandatanganan ini dilakukan untuk menjalankan amanat Peraturan Presiden RI No 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Dengan tujuan meningkatnya akuntabilitas dan transparansi kinerja menuju pada penyelenggaraan pemerintah yang baik.

24 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menandatangani perjanjian kinerja Pemerintahan secara serentak

Acara ini dihadiri langsung oleh Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, asisten Perekonomian dan pembangunan daerah Yuliswani serta seluruh kepala OPD Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Rohidin mengharapkan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi dapat bekerja secara maksimal.

“Harus lebih mempercepat kinerja, apa yang sudah ditarget tidak bisa ditunda. Saya sudah membuat semua, misalnya kita mengejar APBD lebih awal itu wilayah saya bisa kita percepat. Segera menyerahkan ke ULP agar bisa jalan apa yang sudah ditargetkan,” ujar Rohidin.

Dijelaskan Rohidin, selain menitik beratkan kepada komitmen setiap Kepala OPD, hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik pemerintah daerah, khususnya Pemprov Bengkulu dalam segala sektor, baik dari sisi intern maupun ekstern pemerintah. Sehingga kesan atas lambannya pelayanan kepada masyarakat bisa berangsur teratasi.

“Saya bisa memahami kegalauan, kemarahan dan ketidaknyamanan masyarakat selama ini terhadap pemerintah. Yang seperti ini kan sebenarnya sederhana sekali untuk diatasi, tapi masa dengan begini kita harus menggunakan sanksi. Di pemerintahan itu kan harusnya juga ada management yang sehat dan produktif,” ungkapnya.

Untuk mengukur tingkatan kinerja ini, masing-masing Kepala OPD diberikan ruang gerak dan teknis tersendiri, namun tetap berdasarakan aturan yang ada.

“Mereka kan punya ukuran kinerja masing-masing dan tergantung OPD-nya. Misalnya membuat kajian telaah minimal 5 point terkait internal, 5 buah terkait mitra kerja, 5 buah terkait kinerja jajarannya dan harus begitu. Termasuk kecepatan dalam merespon semua kebijakan pimpinan,” kata Rohidin.

Selain penandatanganan perjanjian kinerja, acara ini juga disertai dengan pelantikan 34 Kepala OPD, 3 orang asisten sekretaris daerah, 3 staf ahli dan 6 kepala Biro. (Adv)

Baca Juga
Tinggalkan komen