Logo

Libur Nasional, Pelajar Diimbau Tetap di Rumah

KOTA BENGKULU. bengkulunews.co.id – Libur nasional tanggal 15 Februari 2017 bertepatan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di beberapa daerah di Indonesia, pelajar yang ada di Kota Bengkulu diimbau untuk tetap di rumah.

Ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden RI No 3 Tahun 2017 yang menetapkan hari pemungutan suara kepala daerah sebagai hari libur nasional.

Disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas pendidikan Kota Bengkulu, Zainal Azmi, Dispendik kota telah menerima surat dari kementrian pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (MENPAN-RB).

Berikutnya, seluruh sekolah yang ada di Kota Bengkulu diliburkan pada tanggal tersebut.

“Suratnya kita terima 3 hari yang lalu, ya kita patuhi. Walaupun tidak Pilkada tapi keputusannya kan libur nasional,” kata Zainal, Senin (13/2/2017).

Pengumuman secara resmi dari Dispendik kota baru akan dikeluarkan esok hari (14/2) melalui email ke tiap-tiap sekolah.

“Ini pemberitahuannya sudah saya bagikan ke kepala sekolah, tapi pengumuman resminya baru kita sampaikan besok,” lanjut Zainal.

Menurutnya, hari libur dapat dimanfaatkan para pelajar untuk berbenah atau berkumpul bersama keluarga.

Hal ini penting karena tidak lama lagi pelajar di Kota Bengkulu akan menyambut ujian nasional.
Namun Zainal tetap memberi peringatan agar tidak ada sekolah yang meliburkan diri lebih dari tanggal yang telah dituangkan di dalam Keppres.