KPU Benteng Akan Musnahkan 906 Kelebihan Surat Suara

Erlan Oktriandi
KPU Benteng Akan Musnahkan 906 Kelebihan Surat Suara

Komisioner KPU Benteng, BJ Karneli menunjukan surat suara yang rusak

Komisioner KPU Benteng, BJ Karneli menunjukan surat suara yang rusak

BENTENG, bengkulunews,co,id – Sebanyak 906 Surat suara untuk pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berlebih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng memastikan akan memusnakan kelebihan surat suara ini sebelum KPU mendistibusikan logistik ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

‘’Kami akan mengajak pihak yang terkait untuk menyaksikan pemusnahan surat suara tersebut. Agar pemusnahan ini di ketahui dan tidak ada rekayasa,’’ kata Komisioner KPU Benteng Divisi Sosialisasi dan SDM, BJ Karneli, di kantornya, Selasa (31/1/2017).

Karneli menjelaskan, sebanyak 82.466 surat suara yang dicetak sudah memenuhi kebutuhan pilkada Benteng, sesuai dengan peraturan. Dari 82.466 surat suara itu, kata Karneli, sudah termasuk surat suara cadangan sebanyak 2,5%.

Sementara untuk surat suara cadangan sebanyak 2.000. Itu di luar dari 82.466. Saat ini surat suara tersebut masih tersimpan di dalam dus.

“Surat suara ini memang disiapkan jika terjadi Pilkada ulang. Surat suara itu pun masih dalam dus disimpan oleh KPU Benteng,’’jelas Karneli.

Sementara itu, Divisi Logistik KPU Benteng, Dodi Herwansyah menyebutkan jika pihaknya telah mendata kelebihan surat suara tersebut. Ia memastikan kelebihan surat ini akan dimusnahkan sebelum pihaknya mendistribusikan logistik ke TPS.

“Sebelum dilakukan pendistribuan logistic ke TPS, maka kelebihan surat suara di musnahkan,’’ pungkasnya. (Adek)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!