Logo

KPK Minta Keterangan Belasan Saksi

Salah satu terperiksa saat keluar dari ruang aula Mapolda Bengkulu, Jumat (7/7/2017), malam. Foto Winka

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim penyidik KPK kembali memeriksa 14 saksi terkait OTT, yang menyeret Gubernur Bengkulu non aktif, Ridwan Mukti berserta istri Lily Martiani Maddari. Pemeriksaan tersebut digelar di aula Mapolda Bengkulu, Jumat (7/7/2017).

Dimana dalam pemeriksaan 14 saksi tersebut berlangsung sekira 12 jam, dengan melibatkan 14 tim penyidik lembaga anti rasuah.

Belasan saksi yang dimintai keterang itu, beberapa pajabat di lingkungan sekretariat daerah provinsi (Setdaprov) Bengkulu, serta karyawan perusahaan kontruksi.

Salah satu terperiksa, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Bengkulu, Kusnadi mengatakan, dirinya hanya diintrogasi masalah proses lelang oleh tim penyidik KPK.

”Ya, mereka hanya bertanya proses lelang, kita sudah memberi jawaban yang sebenarnya,” kata Kusnadi, kepada awak media, Jumat (7/7/2017).

Ditemui terpisah, terperiksa lainnya, yang diketahui berasal dari salah satu karyawan perusahaan kontruksi enggan berkomentar banyak, kepada pewarta yang sejak pagi telah standby didepan aula Mapolda Bengkulu.

”Hanya masalah transaksi,” singkat salah satu karyawan kontruksi, saat keluar dari ruang aula Mapolda.

Baca juga : Terkait OTT Lily, KPK Periksa Beberapa Pejabat Pemprov dan Kontraktor